Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lengkapi Surat Taati Aturan, Mulai 17-30 November 2025 Ada Operasi Zebra di Lampung, ini Sasarannya
Lampungpro.co, 17-Nov-2025

Febri 346

Share

Apel Operasi Zebra Krakatau Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama jajaran Satlantas di 15 Polres dan Polresta di Lampung, menggelar Operasi Zebra Krakatau 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Helfy Assegaf mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan selama dua pekan ke depan, tepatnya mulai 17-30 November 2025 dengan menyasar sejumlah pengendara pelanggar lalu lintas.

"Operasi ini, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat Lampung," kata Irjen Helfy Asssegaf saat memimpin apel Operasi Zebra Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin (17/11/2025).

Operasi Zebra tahun ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif, namun tetap mengutamakan langkah edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat.

"Operasi ini, bukan hanya sekadar penindakan, karena kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas di Lampung melalui edukasi dan pendekatan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum yang tegas," ujar Irjen Helfy Assegaf.

Dalam operasi kali ini, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang manual, ETLE statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik bagi pelanggar yang masih ringan.

Prioritas penindakan sendiri, ditujukan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Ada pun penindakan prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2025 kali ini, menyasar pada pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan atau safety belt, dan berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.

Lalu pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan melebihi muatan atau overload dan over dimensi (ODOL), dan kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

Selain itu, operasi kali ini juga menyasar para pelaku balap liar, hingga penggunaan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar.

Polda Lampung turut mengajak seluruh masyarakat Lampung, untuk mendukung Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi seluruh aturan di jalan raya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

26113


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved