Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Pelabuhan Bakauheni, Bupati Lampung Utara dan Enam Orang Lainnya Dibawa ke KPK
Lampungpro.co, 07-Oct-2019

Heflan Rekanza 686

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang berlangsung pada Minggu (6/10/2019) malam, di rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa tujuh orang termasuk Bupati Lampung Utara ke kantor KPK Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Febri menjelaskan, tujuh orang tersebut akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. Selain Agung, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Utara dalam OTT ini. Tak cuma orang, KPK turut mengamankan duit Rp 600 juta. Duit tersebut diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag Pemkab Lampung Utara."Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," jelas dia.

Namun, Febri belum menjelaskan detail duit tersebut diperoleh dari siapa. KPK bakal menggelar konferensi pers malam ini. "Informasi lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi pers malam ini," ucapnya.

Sebelumnya, usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengamankan beberapa orang lainnya yang diduga kepala dinas dan pemberi suap. OTT yang dilakukan KPK ini berlangsung pada Minggu (6/10/2019) malam, di rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Utara.

Usai melalukan OTT juga, KPK menyegel dua ruangan sekaligus yaitu, Kantor Dinas Perdagangan dan ruang kerja Bupati Lampura. Diduga ada penyerahan uang terkait proyek di Dinas Perdagangan dan juga Dinas PUPR yang hingga kini masih digledah oleh KPK. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya benar melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara. "Benar, kita ada kegiatan di Lampung Utara," ujar dia, Minggu (6/10/2019) malam.

#

Pengumuman status hukum resmi baru akan dikeluarkan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik berjalan, dan status hukum akan diberikan paling lama 1x24 jam usai diamankan. Usai diperiksa di Lampung, para pihak yang diamankan akan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

113713


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved