Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libatkan Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun
Lampungpro.co, 01-Oct-2023

Amiruddin Sormin 2361

Share

Ilustrasi judi online. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini. Nilai taruhannya pun tergolong fantastis.

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening diblokir PPATK pada sepanjang 2023.

"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (1/10/2023).

Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.

"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," ujar Ivan.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INIBanyak Perempuan di Bandar Lampung Bercerai karena Suami Kecanduan Judi Online

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.

Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved