JAKARTA (Lampungpro.co): Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini. Nilai taruhannya pun tergolong fantastis.
Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening diblokir PPATK pada sepanjang 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (1/10/2023).
Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.
"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," ujar Ivan.
KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI: Banyak Perempuan di Bandar Lampung Bercerai karena Suami Kecanduan Judi Online
PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.
Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25597
Humaniora
3524
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia