BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Perseru Badak Lampung dipastikan bisa menggunakan logo saat ini pada Liga 1 2019. Sebelumnya, Badak Lampung harus menggunakan logo Perseru Serui.
Selain itu, Badak Lampung juga harus menggunakan nama Perseru di depan nama klub. Pasalnya, secara keanggotaan PSSI, Badak Lampung belum terdaftar.
"Pada rapat Exco diberikan dispensasi bahwa namanya tetap Perseru Badak Lampung, tapi logonya boleh menggunakan yang baru karena industri bisnis," ucap sekjen PSSI, Ratu Tisha.
Tisha menambahkan federasi akan merumuskan lebih lanjut, jika ada klub yang berpindah daerah, berganti nama, sampai berganti badan hukum.
"Jadi nantinya bila ada investasi, atau perpindahan klub adalah investasi antara badan hukum yang menaungi klub tersebut, tapi nama keanggotaaan akan tetap utuh, ini yang akan kami rumuskan." katanya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Menghargai media berarti ikut menjaga ruang informasi publik agar...
571
KOPI PAHIT
571
Kominfo Lampung
769
Kominfo Lampung
845
571
31-Jan-2026
14877
31-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia