Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Kali Cabuli Anak Tetangga, Pria di Menggala Timur Tulang Bawang ini Nyaris Dimassa
Lampungpro.co, 30-May-2021

Amiruddin Sormin 3417

Share

Pelaku pencabulan (tengah) saat di Mapolres Tulang Bawang, Minggu (30/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

TULANGBAWANG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial SA (40), warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Polres Tulang Bawang karena melakukan perbuatan cabul terhadap  anak perempuan berumur enam tahun. Dia ditangkap Kamis (27/05/2021), pukul 21.00 WIB, di rumahnya Kecamatan Menggala Timur.


"Kamis malam petugas gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas Polsek Menggala menangkap seorang pelaku cabul terhadap anak perempuan berumur enam tahun," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (30/05/2021).

Tersangka langsung ditangkap di rumahnya karena petugas mendapat informasi warga akan main hakim sendiri terhadap pelaku akibat perbuatan asusila yang dilakukan olehnya. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas bergerak cepat dan membawa pelaku ke Mapolres Tulang Bawang.

Kasat menjelaskan, aksi bejat ini terjadi di rumah korban saat kejadian kedua orang tua korban bekerja dan di rumah tersebut hanya ada korban bersama adiknya. "Pelaku ini menurut keterangan korban melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali terhadapnya. Tapi yang korban ingat terakhir pada Selasa (18/5/2021), pukul 13.00 WIB di rumah korban," jelas AKP Sandy.

Mirisnya lagi, pelaku ternyata tetangga dan sangat dikenal baik oleh kedua orang tua korban. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved