Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Tersangka Begal Ditembak Mati, Orangtua di Lampung Merasa Miris
Lampungpro.co, 02-Apr-2017

Lukman Hakim 1296

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah orangtua di Lampung merasa miris dan khawatir dengan kasus lima tersangka begal yang ditembak mati Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung yang masih berusia remaja. Orangtua berharap Pemda dan aparat terkait mewajibkan pendidikan bagi remaja  seusia tersangka.

Mereka rata-rata berusia 17 tahun. Masih setingkat SMA. Ini membuktikan banyak anak-anak remaja di luar sana yang tidak lagi mengenyam pendidikan dan akhirnya terlibat kasus kriminal, kata Junaidi (38), warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (2/4/2017).

Sementara, Yati (44), warga Tanjungbintang, Lampung Selatan, berharap polisi dan pemda terus mensosialisasikan pentingnya pendidikan bagi remaja. Jangan sampai, saat mereka tidak bersekolah atau putus sekolah, remaja melakukan tindakan kriminal. Apa yang dilakukan aparat kepolisian merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan. Tapi, dengan usia tersangka begal rata-rata masih di bawah umur, kita sangat miris. Artinya, mereka tidak bersekolah dan terjerumus perbuatan kriminal, kata dia.

Baik Junaidi maupun Yati mengakui, tersangka tindakan kriminal tidak bisa ditentukan pada usia berapa. Paling tidak, dengan adanya wajib belajar 12 tahun dan adanya pembinaan pada remaja atau generasi muda yang terus menerus, paling tidak bisa mengurangi tindakan kriminal pada remaja, kata Ibu dua anak itu.

Diberitakan sebelumnya, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati lima begal asal Jabung, Lampung Timur, di jembatan layang Srensem, Panjang, sekira pukul 02.15 WIB, sabtu (1/4/2017). Kelima tersangka berhasil dilumpuhkan setelah terjadi baku tembak. Tersangka mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa kelima tersangka begal tak bisa diselamatkan.

Kelima tersangka begal itu masing-masing SF (20), JI (20), dan MN (17), ketiganya warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabungm, Lampung Timur. Kemudian, RK (17) dan IS (17), keduanya warga Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Kelima tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melepas tembakan ke arah anggota saat hendak diringkus. Ada yang melawan dengan senjata tajam. Ada juga yang berusaha menabrak motornya ke anggota. Itu memaksa kami memberikan tembakan melumpuhkan. Kelimanya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, kata Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono, di ruang jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Sabtu 1 April 2017.

Menurut Kapolres, hal ini merupakan tindakan tegas dalam menjawab keresahan masyarakat yang semakin tinggi dengan aksi kriminalitas begal. Tindakan tegas pasti diberi. Jadi, kepada pelaku begal lain, berhenti secepatnya. Jangan nanti bernasib sama seperti lima orang itu, kata dia, didampingi Wakapolresta AKBP Bobby Manurung dan Kasatreskrim Kompol Deden Heksa Putra. (*/PRO2)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2347


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved