Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lintas Timur Lumpuh, BPJT Bakal Larang Truk Muatan Lebih Lewat Tol Lampung
Lampungpro.co, 22-Jun-2019

Amiruddin Sormin 11551

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bakal melarang truk bermuatan lebih (overload) melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Menurut Kepala BPJT, Danang Parikesit, aturan muatan sumbu terberat (MST) truk di jalan tol sama dengan jalan nasional.

"Truk overload juga tidak boleh lewat jalan tol. Aturan muatan sumbu terberat tetap sama di jalan tol," kata Danang Parikesit kepada Lampungpro.com, Sabtu (22/6/2019).

Hal ini disampaikan Danang terkait lumpuhnya Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera akibat jembatan jebol oleh truk bermuatan lebih di perbatasan Lampung-Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, supir truk bermuatan 45 ton bermuatan semen putih menuju Palembang mengaku lewat jalan tol untuk menghindari jembatan timbang di Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan.

Menurut Danang, pihaknya sedang mempertimbangkan implementasi ketat untuk melarang truk overload masuk ke jalan tol. "Semua truk sebelum masuk ruas tol harus ditimbang dulu," tegas Danang.

BACA JUGA: Truk Jebol Jembatan, Jalintim Lumpuh, Ini Cara Supir Hindari Jembatan Timbang

Terkait penempatan jembatan timbang, menurut Danang belum dipastikan karena perlu telaah mendalam dan koordinasi dengan Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian terkait target operasional jembatan timbang, kata Danang, secepatnya. "Belum ada target, kami harus bahas internal dulu dan selanjutnya dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol, red)," kata Danang.

#

Menurut catatan Lampungpro.com, sejak JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar beroperasi 9 Maret 2019, banyak truk overload menghindari lewat Jembatan Timbang Way Urang, Kalianda. Caranya, begitu keluar Pelabuhan Bakauheni, kendaraan langsung masuk Gerbang Tol Bakauheni dan keluar di Gerbang Tol Sidomulyo KM 38+850 di Desa Sukamarga dan sebaliknya jika menuju Pelabuhan Bakauheni. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7108


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved