Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Listrik RS Kota Baru Lampung tak Dipasang, DPD RI Bakal Panggil Dirut PLN
Lampungpro.co, 25-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1004

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya mengancam memanggil Direktur Utama PT PLN jika listrik untuk Rumah Sakig Bandar Negara Husada (RSNBH) Kotabaru, Lampung Selatan, tidak dipasang. Menurut anggota DPD RI perwakilan Lampung itu, tidak ada alasan listrik terkendala jaringan dan ketersediaan jika menyangkut kebutuhan publik seperti rumah sakit.

"Tugas PLN itu melayanani kebutuhan masyarakat dan pemerintah. Tidak ada alasan PLN tidak dapat menyalurkan listrik ke situ. Saya melihat pejabat PLN masih memakai pola lama dalam mengatasi persoalan listrik yaitu kendala jaringan dan ketersediaan daya. Padahal pihak PLN tahu Kotabaru ini diprogramkan Pemrov Lampung bertahun-tahu lalu lamanya. Artinya tanpa diberitahu pun seharusnya PLN respon terhadap kebutuhan pemerintah, bukan mencari alasan klise," kata Andi Surya, di Bandar Lampung, Rabu (25/1/2017).

Jika PLN tidak dapat menyediakan listrik dalam waktu dekat untuk kebutuhan operasional RSBNH, berencana memanggil Kementerian BUMN dan Dirut PLN di Jakarta. "Kami akan melaporkan pekerjaan anak buahnya yang tidak becus dan kurang respons terhadap perkembangan pembangunan di daerah," kata Andi Surya.

Terkait hal ini, perwakilan PLN Distribusi Lampung Hendri menambahkan bahwa saat ini jaringan listrik telah sampai di Kota Baru, Lampung Selatan. "Untuk lokasi pemasangan akan segera kami tentukan. Termasuk apakah listrik akan disambungkan dengan jaringan yang ada ataukah tidak," katanya.

Ia menjelaskan, PLN akan menambah daya, apabila jaringan yang ada kurang memadai. Solusi lain yakni dengan membangun jaringan baru.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Reihana menyampaikan kebutuhan listrik di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang merupakan rumah sakit tipe C berdasarkan pedomannya membutuhkan lebih kurang 300-600 kVA. "Untuk tahun 2017, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah mengusulkan dana lokasi pemasangan listrik melalui APBD. Setelah dihitung, untuk keseluruhan rumah sakit tipe C tersebut membutuhkan lebih kurang 500 kVA," kata Reihana.

Sementara itu, Kasat Pol Pamong Praja Jayadi menyampaikan, anggota Pol PP akan turut dilibatkan dalam mengamankan alat-alat pemasangan listrik. "Kita akan melakukan penjagaan untuk mengamankan dalam pemasangan listrik tersebut dari hal yang tak diinginkan," kata Jayadi. (RIL/ANT/R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

1869


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved