JAKARTA (Lampungpro.com): Seorang perempuan pemilik akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat unggahan yang diduga menghina Presiden RI. "Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi termasuk dari saksi ahli untuk pasal yang pas ya UU ITE," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono, Sabtu (6/7/2019) kemarin
Heri mengungkapkan, polisi awalnya menjerat pemilik akun facebook Aida Konveksi dengan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Negara, dan kini juga akan dijerat dengan UU ITE. Hingga kini, status IF (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik akun facebook Aida Konveksi tersebut masih sebagai saksi. "Sementara diperiksa sebagai saksi. Nanti sambil melengkapi tanda bukti ada gelar perkara," ungkap dia..
Polresta Blitar menangani kasus unggahan yang diduga berisikan hinaan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan mengganti wajah foto sang kepala negara dengan gambar mumi yang ditulis 'Firaun'. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, IF mengakui sebagai pengunggah foto mumi 'Firaun' yang wajahnya diedit mirip wajah Jokowi, dengan ditulis penjelasan foto (caption) 'the new firaun'. Selain itu, juga terdapat postingan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang, disertai kalimat penjelasan foto bernada hinaan.
Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF, dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah postingan itu. IF mengaku postingan di akun Facebook Aida Konveksi itu adalah meneruskan (membagikan) gambar yang didapat sebelumnya. Gambar itu kemudian dibagikan lagi lewat akun Facebook miliknya pada Minggu (30/6/2019), sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.
Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu, kini sudah tidak dapat dibuka pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan postingan dari akun facebook lain yang sudah membagikan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15623
EKBIS
8169
Bandar Lampung
5571
Bandar Lampung
3927
Bandar Lampung
3788
373
02-Apr-2025
2356
02-Apr-2025
860
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia