Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lonjakan Kasus COVID-19 di Luar Jawa-Bali Membutuhkan Respon Cepat
Lampungpro.co, 09-Aug-2021

Admin 1450

Share

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat memberikan arahan pada rapat terbatas. Lampungpro.co

Jakarta (Lampungpro.co): Dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (7/8/2021), Presiden mengingatkan seluruh jajarannya, bahwa respon cepat dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19. Selama dua pekan terakhir, peningkatan jumlah kasus baru bergeser ke provinsi-provinsi di luar Jawa dan Bali.


Secara total, jumlah kasus positif di luar Jawa dan Bali pada 25 Juli 2021 adalah sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional. Lalu, per 6 Agustus 2021 catatan kasus kembali meningkat menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Menteri Johnny menuturkan, bahwa Presiden menginstruksikan langkah-langkah berikut sebagai upaya merespon cepat terjadinya lonjakan kasus:

Pertama, membatasi mobilitas masyarakat. Gubernur, Pangdam, Kapolda diminta mengerem mobilitas masyarakat setidaknya dalam dua minggu.

Kedua, TNI agar menggencarkan pengetesan dan penelusuran (testing dan tracing), sehingga mereka yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan dan dipisahkan. Dengan demikian, kasus COVID-10 tidak menyebar luas.

Ketiga, pasien positif COVID-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter). Karenanya, Presiden juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isoter di daerahnya masing-masing. Fasilitas isoter bisa memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olahraga, balai, hingga sekolah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat membantu penyiapan fasilitas ini. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, Presiden meminta keterlibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keempat, pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat segera terproteksi, dan pemerintah pusat agar menjamin ketersediaan vaksin.

Untuk mendukung langkah pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kasus, Menteri Johnny mengimbau kerja sama dan partisipasi masyarakat untuk tetap membatasi mobilitas, bersikap proaktif melaporkan kasus dan kontak erat, mendatangi fasyankes atau isoter bila terdeteksi sebagai kasus positif, serta segera mendapatkan suntikan vaksin. (rls/Kemkominfo).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

507


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved