Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahasiswa Fakultas Hukum UBL Kunjungi KPK untuk Belajar Kasus ini
Lampungpro.co, 08-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1198

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 158 Mahasiswa dan delapan dosen pendamping Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Bandar Lampung (UBL) berkunjung ke enam lembaga negara, pada 29 Juli-9 Agustus 2018.

Kunjungan diagendakan ke KPK, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Sekretariat NCB-International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia. "Kunjungan ini merupakan masuk mata kuliah Kapita Selekta, Hukum Bisnis, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara," kata Erlina B, dekan FH UBL, Selasa (7/8/2018).

Di sisi lain, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono saat mendampingi kunjungan ke KPK menambahkan mahasiswa perlu memahami secara jelas tugas pokok dan fungsi KPK. Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di berbagai daerah, mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas khusus KPK, jenis jenis korupsi yang tidak hanya bersifat merugikan negara tetapi juga penyalahgunaan jabatan atau kewenangan penyelenggara negara, kata Bambang.

Menurut Prayuma Pratama, mahasiswa peserta kegiatan, sangat senang dan terkesan dengan kunjungan lapangan ini. Saya mendapatkan informasi langsung tentang pemahaman tugas dan fungsi di tiap lembaga hukum negara tersebut, juga menjadi ajang pembelajaran, guna menambah pemahaman keilmuan dan praktek selain yang telah didapatkan di kampus, kata Yuma. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved