Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahasiswa FISIP Universitas Lampung Tewas, Rektorat: Itu Tanggungjawab Fakultas
Lampungpro.co, 04-Oct-2019

Amiruddin Sormin 944

Share

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Karomani. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS UNILA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta saat pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam Cakrawala, di Desa Cikoak, Kecamatan Padangcermin, Minggu (30/9/2019), membuat duka mendalam bagi banyak pihak. Sejumlah pihak mendorong agar kasus diungkap tuntas dan para pelaku dihukum sesuai ketentuan.

Terkait kasus yang masih bergulir di Polres Pesawaran ini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Karomani mengatakan, Aga meninggal saat mengikuti kegiatan UKM tingkat fakultas, dalam hal ini FISIP. "Itu UKM fakultas, maka menjadi tanggungjawab fakultas," ujar Karomani kepada Lampungpro.co, Jumat (4/10/2019). Menurut dia, jika ada pelanggaran bisa mengajukan gugatan ke komisi disiplin fakultas untuk bersidang. Namun, jika tidak terima dengan hasilnya, bisa banding ke universitas. 

Selain itu, jika pelanggaran bersifat akademik, akan ada sanksi akademik. Berbeda dengan jika ada pelanggaran pidana, maka akan berurusan dengan hukum pidana. "Soal mahasiswa berkegiatan di luar kampus, di tingkat universitas ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan harus ada pendampingan," tutur Karomani.

Sebelumnya, aparat Polres Pesawaran telah memeriksa delapan peserta pendidikan dasar (diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala, FISIP Unila. Pemeriksaan terkait meninggalnya Aga Trias Tahta. Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS, dari delapan, dua di antaranya merupakan korban yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit. "Identifikasi korban meninggal dunia, dua orang yang dirawat dan lima peserta lain," ujar Popon, Kamis (3/10/2019).

Popon mengatakan, pemeriksaan masih difokuskan pada peserta. Hal ini dilakukan guna mengungkap kejadian sebenarnya. "Kami belum memeriksa panitia," ujar Kapolres Pesawaran. Selain itu, aparat Polres Pesawaran juga telah melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP). Aparat juga  meminta keterangan warga setempat. "Jika barang bukti sudah terpenuhi, kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Popon. (SYAHREZA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved