BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta saat pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam Cakrawala, di Desa Cikoak, Kecamatan Padangcermin, Minggu (30/9/2019), membuat duka mendalam bagi banyak pihak. Sejumlah pihak mendorong agar kasus diungkap tuntas dan para pelaku dihukum sesuai ketentuan.
Terkait kasus yang masih bergulir di Polres Pesawaran ini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Karomani mengatakan, Aga meninggal saat mengikuti kegiatan UKM tingkat fakultas, dalam hal ini FISIP. "Itu UKM fakultas, maka menjadi tanggungjawab fakultas," ujar Karomani kepada Lampungpro.co, Jumat (4/10/2019). Menurut dia, jika ada pelanggaran bisa mengajukan gugatan ke komisi disiplin fakultas untuk bersidang. Namun, jika tidak terima dengan hasilnya, bisa banding ke universitas.
Selain itu, jika pelanggaran bersifat akademik, akan ada sanksi akademik. Berbeda dengan jika ada pelanggaran pidana, maka akan berurusan dengan hukum pidana. "Soal mahasiswa berkegiatan di luar kampus, di tingkat universitas ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan harus ada pendampingan," tutur Karomani.
Sebelumnya, aparat Polres Pesawaran telah memeriksa delapan peserta pendidikan dasar (diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala, FISIP Unila. Pemeriksaan terkait meninggalnya Aga Trias Tahta. Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS, dari delapan, dua di antaranya merupakan korban yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit. "Identifikasi korban meninggal dunia, dua orang yang dirawat dan lima peserta lain," ujar Popon, Kamis (3/10/2019).
Popon mengatakan, pemeriksaan masih difokuskan pada peserta. Hal ini dilakukan guna mengungkap kejadian sebenarnya. "Kami belum memeriksa panitia," ujar Kapolres Pesawaran. Selain itu, aparat Polres Pesawaran juga telah melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP). Aparat juga meminta keterangan warga setempat. "Jika barang bukti sudah terpenuhi, kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Popon. (SYAHREZA/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21843
Humaniora
2911
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia