JAKARTA (Lampungpro.com): Mahasiswa tidak mampu, tapi berprestasi bisa kuliah kedokteran melalui penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp0.�"Melalui UKT, mahasiswa kalangan tidak mampu tidak perlu membayar uang semester, sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orangtua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Jumat (24/3/2017), dilansir Antara.
Nasir juga menjelaskan pada 2012, Ditjen Pendidikan Tinggi telah menyusun analisis biaya per unit pendidikan kedokteran per semester dengan pendekatan berdasarkan aktivitas. Selanjutnya, hal itu menjadi dasar perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk pendidikan kedokteran di PTN sesuai Permendikbud No 73/2014.
Berdasarkan analisis itu diperoleh UKT Pendidikan dokter Rp12.694.000. Dalam penerapannya di perguruan tinggi negeri, UKT Pendidikan Dokter mulai dari Rp0 hingga maksimal Rp25.000.000 (kelas tertinggi).�Dengan berlakunya UKT, mahasiswa di perguruan tinggi negeri hanya membayar uang semester, tidak ada lagi uang pangkal dan biaya lainnya.�
Menristekdikti menegaskan calon mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu jangan khawatir melihat besarnya biaya pendidikan kedokteran itu. Karena, negara hadir melalui berbagai skema pembiayaan dan beasiswa untuk memberikan akses bagi mereka untuk meraih impiannya sebagai seorang dokter.�
Selain melalui sistem UKT, kalangan dari keluarga tidak mampu juga dijamin aksesnya mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 20/2013 mengenai adanya beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen (Pasal 32-35). Pada 2017, Kemristekdikti menyiapkan beasiswa Bidik Misi bagi 90.000 mahasiswa Indonesia, dan ini terbuka bagi seluruh fakultas dan program studi. (*/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia