Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahasiswa UTI Ikuti Pelatihan dan Uji Sertifikat Pelaksana Pekerjaan Gedung dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Kementrian PUPR
Lampungpro.co, 06-Jul-2023

Sandy 5525

Share

Dokumentasi Universitas Teknokrat Indonesia | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Universitas Teknokrat Indonesia atau UTI sebagai PTS terbaik di ASEAN menggelar pelatihan dan uji Sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Gedung Level 3 dan 4. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan Asosiasi ATAKI. 

Pelatihan ini digelar selama tiga hari, pada Selasa - Kamis (4-6/7/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FTIK UTI, Dr. Si. Dedi Darwis, S.Kom., M.Kom dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Danny Suriansyah, S.T., M.T.

Sebanyak 75 Mahasiswa/i yang berasal dari Prodi Teknik Sipil dan Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia mendapatkan materi dari beberapa instruktur. Dan dinyatakan KOMPETEN, serta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian. 

Seperti, mengenai keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan dan komunikasi proyek oleh Instruktur, Novia  Utami, S.T., M.M., M.T. Materi ini membahas tentang menyiapkan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan, menerapkan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. 

Kemudian, membuat laporan penerapan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan APK (Alat Pengaman Kerja) yang harus disiapkan sebelum memulai sebuah proyek, dan mengidentifikasi potensi bahaya dan cara mengatasi ketika terjadi bahaya kecelakaan kerja di lingkungan proyek.

Acara dilanjutkan dengan materi melaksanakan pekerjaan persiapan oleh Instruktur Galuh Pramita, S.T., M.T. Tahapan dalam komunikasi kerja antara lain menginterpretasikan informasi dan instruksi kerja yang diterima terkait dengan pelaksanaan pekerjaan. 

Mengomunikasikan instruksi kerja kepada bawahan, melaksanakan koordinasi dengan unit-unit terkait, dan melaksanakan koordinasi dengan pihak luar. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved