Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahfud MD Dalami Dugaan Intimidasi Keluarga Bima oleh Aparat dan Pemerintah Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 17-Apr-2023

Amiruddin Sormin 8046

Share

Menkopolhukam, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co) Bima Yudho Saputro, tiktoker yang berasal dari Lampung Timur, mengatakan bahwa keluarganya mendapat intimidasi setelah dia mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung. Tidak hanya itu, tindakan kritiknya juga membuat dia dilaporkan ke polisi di Polda Lampung.

Menkopolhukam, Mahfud MD, kini turut menyoroti hal tersebut. Dia menyatakan bahwa Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan dan infrastruktur di Lampung.

"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud saat hadir dalam YouTube R66 Newlitics, dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) pada Senin (17/4/2023).

"Bupati (Lampung Timur) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menegaskan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum mengintimidasi orang tua Bima setelah dia mengkritik kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. "Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH (aparat penegak hukum) menekan. Nanti Senin saya baru bisa melakukan pendalaman, tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," ujar dia.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung atas kritiknya tentang situasi di Lampung yang disertai kata "dajjal". Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Pelapor mengatasnamakan masyarakat Lampung dan mempertanyakan kata "dajjal" dalam kritik Bima. Atas pengaduan ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terkait apa yang dilaporkan.

"Ini laporan baru diterima, baru tanggal 13 April 2023 di SPKT Polda Lampung," kata Pandra kepada wartawan pada Sabtu (15/4/2023).

Sementara itu, Bima melalui akun mediasosial pribadinya mengungkapkan bahwa orangtuanya di Raman Utara Lampung Timur mendapat ancaman dari oknum yang diduga berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak kepolisian setempat. "Hari ini, keluarga saya diintervensi. Mencoba mencari kesalahan saya dan memaksa saya untuk diam dengan ancaman yang ada," tulis Bima.

KLIK BERITA SEBELUMNYA; Videonya Kritik Lampung Viral, Kapolres Lampung Timur Jamin tak Ada Intimidasi Atas Keluarga Bima 

Dia mengungkapkan bahwa ibunya dikunjungi oleh polisi saat berada di kantor. Sementara ayahnya yang bekerja sebagai ASN dipanggil untuk menghadap Bupati Lampung Timur. Tujuannya adalah agar ayahnya memerintahkan Bima untuk berhenti mengkritik.(***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved