Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahfud MD Larang Kantor Pemerintah Gelar Halal Bihalal 24-30 April 2023, ini Alasannya
Lampungpro.co, 24-Apr-2023

Amiruddin Sormin 8281

Share

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [SUARA.COM/ALFIAN WINANTO)

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idulfitri.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam takarir unggahannya seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co)

Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri yakni 24--30 April 2023 dan selama periode tersebut kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya. "Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.

Mahfud juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.Pemerintah sebelumnya mengubah jadwal cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 2126 April 2023 menjadi 1925 April 2023.

Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan milir pada puncak arus milir Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 2425 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.

Presiden bahkan menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan milir setelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18948


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved