SUKADANA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Natar, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Sabtu (24/9/2022). Ada pun kedua pelaku berinisial AS (19) dan SA (19).
Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri besi tiang reklame. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/9/2022) dinihari, di Desa Adi Rejo, Pekalongan, Lampung Timur.
"Dalam aksinya, mereka nekat merusak papan reklame yang berada di pinggiran Jalan AH Nasution, Pekalongan, Lampung Timur. Kemudian mereka membawa empat tiang reklame," kata Iptu Yugo Laksono dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Setelah beraksi merusak reklame, empat tiang itu kemudian diangkut menggunakan mobil Pickup Isuzu Panther. Pagi harinya, anggota Polsek Pekalongan menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan.
"Dua hari kemudian, pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang, berada di wilayah Natar. Keduanya kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Yugo Laksono.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup Isuzu Panther dan besi sisa potongan tiang reklame. Untuk saat ini, keduanya beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2177
Olahraga
13927
Bandar Lampung
7257
Lampung Tengah
4306
Lampung Timur
3954
305
20-May-2025
219
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia