JAKARTA (Lampungpro.co): Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional, jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka. "Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya. Misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara, Rabu (27/5/2020) kemarin.
Ia mengungkapkan, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurut dia, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal. Namun jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin saja memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara menyeluruh.
Haryanto menjelaskan, dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung tentu bisa memilih mal mana saja yang didatangi. Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pencegahan tersebut baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan. "Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," jelas dia.
Haryanto menambahkan, bahwa keputusan Pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional. Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18642
Lampung Selatan
7247
Bandar Lampung
6629
Lampung Tengah
4554
Gerbang Sumatera
4245
189
09-Apr-2025
243
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia