Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Hari, Pria di Batanghari Lampung Timur ini Curi Kambing Tetangganya di Kandang
Lampungpro.co, 26-Aug-2023

Febri 1725

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria berinisial MU (52) asal Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Batanghari pada Kamis (24/8/2023).

Kapolsek Batanghari, AKP Erson  mengatakan, MU ditangkap kedapatan mencuri kambing milik tetangganya sendiri pada Rabu (23/8/2023) malam.

"Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri dengan cara masuk ke dalam kandang kambing milik korban," kata AKP Erson dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Setelah masuk ke dalam kandang, pelaku kemudian membuka tali pengikat pintu kandang, dan langsung mengambil seekor kambing yang berada di dalam kandang.

"Korban sendiri baru mengetahui kambingnya hilang dicuri pada Kamis pagi. Mengetahui kambingnya hilang dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari," ujar Erson.

Merespon cepat laporan dari masyarakat, Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya beberapa jam kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor kambing, tali rapiah, dan lakban yang dipakai untuk mengikat kaki dan mulut kambing.

Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved