PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pria di Pringsewu ditembak jajaran Satreskrim Polres Pringsewu, atas kasus maling 30 karung beras seberat 300 Kg dari sebuah warung milik korban Daryono (46), di Pringsewu Timur pada Senin (7/12/2021) tengah malam. Ada pun keduanya ini diketahui berinisial AW (38) dan RS (38).
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, keduanya beraksi dengan masuk ke dalam warung, setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir yang disiapkan. Keduanya sempat terekam Kamera CCTV disekitaran lokasi dan viral di media sosial, sebelum keduanya menutup CCTV dengan kain.
"Beras 30 karung senilai Rp3 juta itu, selanjutnya dibawa ke rumah indekos dengan sepeda motor Honda beat milik AW. Beberapa hari setelah pencurian, keduanya mengganti kemasan karung beras dan menjualnya seharga Rp7.500 perkilo," kata Iptu Faebo Adigo Mayora Pranata dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Keduanya ditangkap di tempat terpisah, dimana pelaku AW diamankan saat berada disalah rumah kost di Pringsewu Timur. Sedangkan pelaku RS ditangkap saat berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Pringsewu.
"Saat dilakukan upaya pengembangan, keduanya berupaya melawan dan hendak melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Dari penjualan beras tersebut, didapat uang Rp2,1 juta dan dibagi rata degan masing masing pelaku mendapatkan bagian Rp1 jutaan," ujar Faebo Adigo Mayora Pranata.
Dari pengakuan keduanya, uang hasil penjualan beras hasil curian tersebut, telah habis dipergunakan untuk bersenang senang dan juga membeli sabu. Keduanya ini tercatat sebagai residivis, sementara sebab keduanya kembali terlibat dalam aksi kriminalitas, karena motif ekonomi.
"Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan pasca keluar dari Lapas. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, mereka nekat melakukan pencurian," jelas Faebo.
Untuk memuluskan aksi kriminalnya, beberapa hari sebelumnya keduanya sudah terlebih dahulu merencanakan dan memantau situasi di lokasi. Selain mencuri beras, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian accu mobil truk, yang sedang diparkir di wilayah Pringsewu Utara pada awal Desember 2021 ini.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa helm hitam, besi ulir, accu mobil, dan satu tas. Kemudian dua karung beras 10 Kg, sepeda motor, Ponsel, dan pakaian yang dipakai saat beraksi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24320
Bandar Lampung
6341
Kominfo LamSel
5494
Lampung Tengah
3849
156
21-Apr-2025
368
21-Apr-2025
196
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia