GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Negara Saka, Negeri Katon, Pesawaran inisial MH (38), ditangkap warga jajaran Polsek Gedong Tataan, Rabu (3/8/2022). MH ditangkap, karena sering maling ayam milik tetangganya.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, pelaku awalnya beraksi pada Sabtu (23/7/2022) malam. Pelaku mencuri empat ekor ayam ternak milik warga bernama Muslimin (28).
"Setelah beberapa hari, korban mendapat informasi ayamnya berada di rumah pelaku. Saat dicek bersama Ketua RT setempat, benar adanya empat ekor ayamnya ada di rumah MH," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Kemudian korban bersama-sama membawa ayam dan pelaku ke Balai Desa Negara Saka untuk diamankan. Kemudian pihak aparatur desa menghubungi Pos Pol Negeri Katon, Polsek Gedong Tataan untuk mengamankan pelaku.
"Tak lama kemudian, anggota langsung membawa pelaku ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat kerugian itu, korban merugi hingga Rp3 jutaan," ujar Hapran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3985
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia