Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Mata Bor dan Pipa Tetangga, Polisi Ciduk Tiga Pria Asal Kedondong Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 19-Oct-2021

Febri 2811

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria asal Nabang Sari, Kertasana, Kedondong, Pesawaran ditangkap Tim Tekab 308 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedondong atas kasus pencurian peralatan mata bor dan lainnya, Selasa (12/10/2021) pagi. Ada pun ketiganya yakni RH (17), AM (29), dan NH (25)

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, ketiganya maling alat bor di toko bangunan milik Budi Rohman. Ketiganya maling di toko bangunan di Nabang Sari, Kertasana, Kedondong, Pesawaran yang tidak jauh dari rumahnya.

"Dalam aksinya, para pelaku masuk dengan cara pewat pintu belakang dan memanjat lagar rumah korban. Setelah berhasil masuk, ketiganya punya peran masing-masing ada yang mengambil dan lainnya," kata AKP Amin Rusbahadi dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Setelah itu, para pelaku mengambil satu unit mata bor berukuran 4 Inch, satu unit mata bor palang berukuran 4 Ichi, dan empat pipa besi ukuran 2,5 Inchi yang terletak di halaman depan rumah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedondong untuk ditindaklanjuti, karena mengalami kerugian mencapai Rp7 jutaan.

"Mendapat laporan, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengumpulkan bahan keterangan. Tak lama kemudian tim mendapat informasi keberadaan barang bukti dan para pelaku," ujar Amin Rusbahadi.

Tim langsung bergerak mengamankan pelaku RH pada Selasa (19/10/2021) dinihari. Setelah itu tim langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dalam aksinya, RH mengaku bersama tiga temannya bernama AM dan NH.

Sementara satu pelaku lainnya inisial RM masih dalam pengejaran atau DPO. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa delapan batang pipa besi yang sudah dipotong dengan panjang bervariasi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedondong, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved