Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor Asal Jabung Lampung Timur Ditembak Mati di Langkapura Bandar Lampung
Lampungpro.co, 09-Mar-2020

Heflan Rekanza 5130

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Tanjungkarang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, dan Direktorat Reskrimum Polda Lampung, menembak mati seorang pencuri kendaraan bermotor di wilayah Jalan Pagar Alam, Gang Way Balau, Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2020) malam.

Adapun pelaku yang ditembak mati ini, bernama DJ yang merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur ini. Tim menembak mati DJ, karena sempat melawan petugas dan membahayakan masyarakat sekitar, saat dilakukan penangkapan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur, karena ia melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat sekitar. Pelaku ini, merupakan jaringan yang sering beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dimana ia sudah beraksi di lima TKP yang berbeda saat menjalankan aksinya," kata Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Minggu (8/3/2020).

Dalam aksi di Langkapura ini, DJ membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BE 3398 AZ, yang sedang terparkir di halaman rumah yang merupakan milik Asep Afendi Ridwan. Korban saat itu, sedang bersantai dirumah bersama keluarganya. Mereka sempat curiga dan mendengar suara dari luar rumah. Korban sempat berteriak, namun DJ mengeluarkan tembakan.

"Tak lama melepaskan tembakan, Tim Opsnal langsung datang dan memburu pelaku. Dimana saat itu DJ lari ke kebun-kebun dan melakukan perlawanan. DJ roboh setelah dua butir peluru mengenai bagian dada. Setelah itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong," ujar Barly.

Hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepucuk senjata api rakitan dengan jenis revolver, 2 butir peluru dengan kaliber 9 mm, 2 butir selongsong peluru kaliber 9 mm, satu set kunci letter T, dan satu unit kendaraan bermotor hasil curian.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved