Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Bengkunat, Pria Asal Ngaras Pesisir Barat Diciduk Pasca Dua Tahun Buron
Lampungpro.co, 26-Aug-2022

Febri Arianto 1107

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Pria asal Ngaras, Pesisir Barat inisial SR (36), ditangkap jajaran Polsek Bengkunat, Kamis (25/8/2022). SR ditangkap, atas kasus maling motor di Pekon Kota Jawa, Bengkunat, Pesisir Barat.

Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan mengatakan, pelaku maling motor milik MW (32) pada 31 Oktober 2020 silam di pinggiran sungai. Pelaku beraksi bersama dua rekannya.

"Modus operandi mereka, beraksi dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci letter T. Setelah itu, para pelaku pergi meninggalkan lokasi," kata Iptu Joni Rosiwan dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp6 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolsek Bengkunat untuk ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan, satu pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap inisial ZS.

"Setelah buron dua tahun, pelaku SR ditangkap tanpa perlawanan. Dari kasus ini, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo B 6499 EUS, selembar STNK, dan BPKB," ujar Joni. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved