Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Negeri Katon Pesawaran, Pria Asal Sukoharjo Pringsewu Ini Dicokol Polisi
Lampungpro.co, 24-Jun-2021

Febri 3112

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Waringin, Sukoharjo, Pringsewu inisial SS (44), ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gedong Tataan Pesawaran, setelah didapati maling sepeda motor di Desa Tresnomaju, Negeri katon, Pesawaran pada Rabu (12/5/2021) subuh. SS diketahui maling motor milik Hartono di kebun kelapa.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pemilik kendaraan pergi ke kebun kelapa dan sepeda motor sudah diparkirkan dipinggir jalan. Namun pemilik kendaraan ini lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya.

"Selanjutnya korban pergi ke arah kebun untuk mengambil air kelapa meninggalkan sepeda motornya, dengan jarak sekira 50 meter. Ketika kembali ke pinggir jalan, korban melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Atas kejadian itu, korban kemudian langsung melapor ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti. Hal ini karena korban diketahui mengalami kerugian Rp2,7 juta, karena kehilangan sepeda motornya jenis Suzuki Smash B 6667 NAT.

"Untuk kronologis penangkapan, pelaku ini diketahui terlibat dalam perkara pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Sukoharjo. Pelaku juga sudah dilakukan proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tegineneng dan Reskrim Polsek Gedong Tataan," ujar Hapran.

Dari hasil tangkapan, ditemukan barang bukti sepeda motor yang berada di wilayah Polsek Gedong Tataan. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan di Mapolsek Sukoharjo Pringsewu untuk dilakukan sidik lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23238


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved