Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Way Serdang Mesuji, Dua Pria Asal OKI ini Terciduk Berkat Laporan Warga
Lampungpro.co, 25-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1800

Share

Tim I Kala Hitam Polres Mesuji saat bersama kedua pelaku, Kamis (24/6/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): SatgasTim I Kala Hitam Polres Mesuji menangkap maling motor di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, yakni Sa (41) Alias Rijal bersama rekannya Ng (46) warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-221/VI/2021/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI/SPKT, tanggal 10 Juni 2021.


Menurut Kabag Operasi Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, satu pelaku merupakan buronan Polsek Simpang Pematang dengan kasus yang sama. Aksi pencurian, berawal Selasa (8/6/2021) pukul 20.30 WIB, saat korban dan istri pulang dari rumah mertua yang tidak jauh dari rumahnya.

Kemudian langsung tidur, sekitar pukul 22.00 WIB korban terbangun dan melihat istrinya masih bermain dengan anak sampai pukul 23.00 WIB. Setelah itu, dia menuju ke sepeda motornya Honda Beat BE 3599 JG yang diparkir di rumah dan mengaktifkan kunci rahasia dan mengunci stang motor. Pukul 00.00 WIB korban kembali tidur. 

Sekitar pukul 02.30 WIB korban dibangunkan oleh istrinya, dan memberi tahu bahwa handphone yang diletakkan di sebelah kasur hilang, Korban langsung bangun dan mengecek keadaan rumah. 

Dia mendapati sepeda motornya hilang, dengan kondisi pintu belakang rumah rusak dan terbuka. Begitu juga pintu depan  terbuka. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji, dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5 juta.

Atas laporan itu, pada Kamis (24/6/2021) Tim I Kala Hitam mendapatkan informasi dari masyarakat, seseorang yang diduga tersangka berada di Desa Gedung Boga. Selanjutnya anggota menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dengan barang bukti satu sepeda motor,  handphone beserta kotak, kunci T, dan sepucuk pisau. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23224


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved