Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ponsel di Penengahan, Pria Ini Ditangkap Saat Berada di Pelabuhan Bakauheni
Lampungpro.co, 31-Aug-2021

Febri 925

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Kelau, Penengahan, Lampung Selatan bernama Hendra (38) ditangkap Tim Buser Polsek Penengahan Lampung Selatan, setelah maling tiga ponsel di Desa Rawi Penengahan pada Jumat (2/7/2021) dinihari. Hendra ditangkap saat hendak beraksi di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni.

Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno mengatakan, dalam aksinya pelaku ini membuka kunci utama rumah korban bernama Jahidin (36). Kemudian pelaku langsung merogoh kunci rumah korban dari lubang kaca jendela.

"Setelah pintu terbuka, pelaku kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban berupa tiga ponsel. Saat itu ponsel korban diletakkan di atas kasur dalam kamar bagian depan, karena sedang dicas," kata Ipda Suyitno dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Setelah pelaku mengambil tiga ponsel, pelaku kemidian keluar melalui pintu depan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, anggota kemudian melakukan penangkapan pelaku di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, diamankan barang bukti satu ponsel milik korban," ujar Ipda Suyitno. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1082


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved