KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Kelau, Penengahan, Lampung Selatan bernama Hendra (38) ditangkap Tim Buser Polsek Penengahan Lampung Selatan, setelah maling tiga ponsel di Desa Rawi Penengahan pada Jumat (2/7/2021) dinihari. Hendra ditangkap saat hendak beraksi di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni.
Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno mengatakan, dalam aksinya pelaku ini membuka kunci utama rumah korban bernama Jahidin (36). Kemudian pelaku langsung merogoh kunci rumah korban dari lubang kaca jendela.
"Setelah pintu terbuka, pelaku kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban berupa tiga ponsel. Saat itu ponsel korban diletakkan di atas kasur dalam kamar bagian depan, karena sedang dicas," kata Ipda Suyitno dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Setelah pelaku mengambil tiga ponsel, pelaku kemidian keluar melalui pintu depan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, anggota kemudian melakukan penangkapan pelaku di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, diamankan barang bukti satu ponsel milik korban," ujar Ipda Suyitno. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1082
Bandar Lampung
4499
Kominfo Lampung
3453
409
30-Apr-2025
403
30-Apr-2025
517
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia