SLEMAN (Lampungpro.co): Seorang mahasiswi asal Mesuji, Lampung inisial EW (19) bersama kekasihnya SW (31) seorang sopir travel di Bantul, Yogyakarta, tega membuang bayi kembarnya hingga meninggal dunia di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (14/9/2023) malam.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah kedua bayi perempuan ditemukan nelayan yang hendak memancing di sungai tersebut sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dari temuan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian didapati mengarah ke salah satu pelaku pembuangan bayi," kata Kompol Parliska Febrihanoto saat ekspos di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).
Pelaku yang ditangkap yakni SW di rumahnya di Padukuhan Pandeyan, Sleman, Yogyakarta. Dari keterangan SW, ia mengakui bersama kekasihnya membuang kedua bayi tersebut, setelah EW melahirkan seorang diri disalah satu kamar indekos di wilayah Depok, Sleman, Yogyakarta pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
"Jadi awalnya bayi tersebut hendak dimakamkan di halaman rumah pelaku, setelah melahirkan. Namun mereka takut ketahuan orang tua dan panik, karena hari sudah mulai pagi," ujar Kompol Parliska Febrihanoto
Oleh karenanya, untuk menghilangkan jejak, bayi tersebut dibuang di sungai karena takut ketahuan orang tua dan mereka malu, karena hamil di luar nikah.
Kapolsek menyebut, bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak, sementara bayi kedua lahir bergerak, namun nafasnya tersengal-sengal. Setelah melahirkan seorang diri di kamar kosnya, EW langsung menelepon pacarnya untuk datang.
"Setelah melahirkan itu, EW sempat mengalami pendarahan hebat akibat persalinan. Setelah SW datang, mereka berkeliling mencari makan dan kembali ke kamar kos," sebut Parliska Febrihanoto.
Kemudian kedua bayi tersebut dibungkus kain dan diletakkan di bak kamar mandi, dalam kondisi sudah tidak bergerak. Lalu mereka membawa bayi kembarnya ke dalam mobil, dengan dibungkus plastik putih dan diletakkan di dalam kardus, dengan kondisi sudah tidak bergerak.
Awalnya EW meminta kedua bayinya untuk langsung dimakamkan di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan, Sleman, Yogyakarta. Namun di tengah perjalanan, mereka sempat berhenti di wilayah Berbah.
Saat berada di dekat aliran sungai, mereka turun dari mobil langsung ke arah sungai yang tingginya hampir mencapai 5 meter dari jalan. Mereka saat itu kondisinya panik, sehingga spontan membuang kedua bayinya di aliran sungai bersama kain pembungkus, sedangkan untuk kardusnya dibawa pelaku dan dibuang ke tempat sampah.�
Atas perbuatannya itu, SW langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara kekasihnya EW masih sebagai saksi dan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan EW saat melahirkan kedua bayinya, dan satu unit Ponsel. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman paling lama 10 tahun pidana penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia