GADINGREJO (Lampungpro.co): Lantran malu hamil di luar nikah perempuan muda asal Pekon Parerejo, Pringsewu Lampung nekat membuang bayi. Aksi ini berujung geger penemuan jasad bayi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bayi tersebut dipaksa lahir sebelum waktunya. Padahal usia kandungan baru menginjak sekitar delapan bulan.
"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi sehingga membuang dari kandungannya," ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Kapolres Pringsewu mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Rabu (12/10/2022) siang.
Perempuan ini pun melakukan aborsi sendiri dengan bantuan obat-obatan. Begitu lahir, bayi dalam keadaan tidak bergerak. Lantas perempuan muda inisial R membungkus bayi tersebut dengan pakaiannya.
Lalu membawanya pulang dan memakamkan ke belakang rumah kakeknya. Tepatnya di kolam lokasi penemuan jasad bayi yang menggemparkan warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo. "Menurut pelaku, bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, tersangka disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, pada Senin (10/10) malam pukul 20.30 Wib warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah di belakang rumah Mbah Sukadi. Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan.
Selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian besar jasad membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya. Polisi yang melakukan olah tempat kejadin perkara dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15698
EKBIS
8262
Bandar Lampung
5650
Bandar Lampung
4005
Bandar Lampung
3862
211
03-Apr-2025
230
03-Apr-2025
458
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia