Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Tubaba Imbau Warga Waspadai Peredaran Kosmetik Berbahaya dan Tak Layak Edar
Lampungpro.co, 12-Aug-2026

Febri 199

Share

Pamflet Pemkab Tubaba | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, menyusul adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Imbauan ini, merupakan tindak lanjut Surat BPOM di Tulang Bawang Nomor T-HM.03.01.19B.08.26.255 tanggal 10 Agustus 2026, tentang Daftar Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya dan/atau Dilarang Hasil Intensifikasi Pengawasan Triwulan II Tahun 2026. Surat tersebut, juga ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Tubaba.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM selama periode April hingga Juni 2026, ditemukan 14 item produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan bahan berbahaya. Informasi tersebut, disampaikan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan produk kosmetik yang beredar.

Pemkab Tubaba mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan, tanpa memastikan legalitas dan keamanannya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa lebih teliti dengan memeriksa izin edar produk, sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.

Selain itu, para pelaku usaha, distributor, maupun penjual kosmetik, diharapkan memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengedarkan produk yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Pemkab Tubaba mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memastikan aspek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, sehingga masyarakat terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

14508


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved