Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mangkir Panggilan KPK, Menag Lukman Hakim Minta Jadwal Ulang
Lampungpro.co, 24-Apr-2019

Heflan Rekanza 692

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Romahurmuziy. Kementerian Agama menyatakan Lukman tengah mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

"Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat," kata Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki, Rabu (24/4/2019).

Mastuki mengungkapkan, Lukman baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Selasa (23/4/2019) sore. Sehingga, Lukman meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukman sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy. Selain Lukman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito. Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin. Ketiga orang itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rommy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menyangka mantan Ketua Umum PPP itu menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman Hakim. Dari penggeledahan, KPK menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. KPK menduga uang itu masih berhubungan dengan kasus yang menyeret Rommy.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved