Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Sandang Bintang Tiga, Miliki Rekam Jejak Sarat Kasus Besar
Lampungpro.co, 30-Jun-2026

Febri 422

Share

Komjen Helmy Santika | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Mantan Kapolda Lampung, Helmy Santika, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) setelah menjadi satu dari empat perwira tinggi, yang memperoleh kenaikan pangkat bintang tiga pada 30 Juni 2026.

Kenaikan pangkat itu, bukan sekadar penambahan satu bintang di pundak. Bagi Komjen Helmy, promosi tersebut menjadi penanda perjalanan panjang lebih dari tiga dekade sebagai penyidik yang berkali-kali dipercaya menangani perkara besar, mulai dari kejahatan jalanan, narkotika lintas negara, hingga tindak pidana ekonomi yang menyita perhatian nasional.

Saat ini, Komjen Helmy menjabat sebagai Perwira Tinggi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, posisi yang diembannya sejak September 2025.

Karier Helmy dibangun dari ruang-ruang penyidikan. Setelah mengawali pengabdian sebagai perwira pertama, ia menempati sejumlah jabatan penting di bidang reserse, di antaranya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Kapolresta Barelang.

Penugasannya di Barelang, menjadi salah satu fase yang mengasah reputasinya sebagai penyidik. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura itu, dikenal rawan menjadi jalur penyelundupan, karena i terlibat dalam pengungkapan berbagai perkara perdagangan orang dan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kepercayaan institusi terus mengantarkannya ke jabatan yang lebih strategis. Saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, ia membongkar jaringan narkotika internasional.

Tak lama berselang, ia ditarik ke Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, sebelum kemudian dipercaya menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Di satuan itu, Helmy menangani berbagai perkara besar, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga kejahatan ekonomi yang melibatkan kerugian negara maupun masyarakat dalam jumlah besar.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kontroversi VS Kerja Nyata DPRD Kota Bandar...

Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...

11429


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved