BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, akui sempat didesak anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, untuk membantu anaknya lulus Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Hal itu terungkap saat Herman HN, menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (28/2/2023).
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung itu, bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.
Dalam persidangan, Herman HN diminta menjelaskan kronologis dirinya dimintai tolong oleh Marzani terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Pada April 2022, Marzani mendatangi rumah pribadi Herman HN di Batu Putu, Bandar Lampung, untuk diminta tolong anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.
SEBELUMNYA : Anggota DPRD Tulangbawang Barat Titipkan Anak Masuk Unila Lewat Mantan Wali Kota Bandar Lampung
"Saya jawab tidak bisa, lalu saya didesak agar diminta tolong. Setelah bicada beberapa kali, saya tidak enak hati, jadi saya coba bantu," kata Herman HN dalam persidangan.
Setelah itu, Herman HN dikasih nomor telepon Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo, oleh Marzani. Lalu Herman HN ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, setelah itu apa tindakan Herman HN.
Herman HN menjawab, Marzani masih mendesak karena anak perempuannya agar bisa masuk Unila. Lalu Herman HN berpikir bagaimana caranya menolong Marzani, lalu ia ingat nama dosen Unila yakni Yusdianto kala itu juga menjabat sebagai tenaga ahli di Pemkot Bandar Lampung.
Lalu JPU bertanya apakah Herman HN pernah menerima secarik kertas dari Marzani dan pernah hubungi Karomani. Herman HN mengiyakannya, isi kertas itu hanya tertulis nama anak Marzani, namun belum ada nomor ujian karena belum daftar.
"Iya itu tertulis nama anaknya, lalu itu saya kasih ke Budi Sutomo agar tolong dibantu kalau bisa. Saya tidak pernah hubungi Karomani," ujar Herman HN.
Herman HN kembali ditanya, apakah ada pembicaraan bisa diterima dan kalimat bantuan infak. Herman HN menjawab tidak ada, sebab dirinya bertemu Budi hanya lima menitan.
Lalu Herman HN menyebutkan tidak pernah membahas soal infak pembangunan apapun, termasuk Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Setelah pertemuan itu, Herman HN tidak pernah berhubungan lagi dengan Marzani dan urusan titip menitip.
Sebelumnya, nggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani, akui menitipkan anaknya inisial M untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) lewat mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan, kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11625
Bandar Lampung
2410
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia