Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Akui Didesak Anggota DPRD Tulangbawang Barat Bantu Luluskan Anaknya ke Unila
Lampungpro.co, 28-Feb-2023

Febri Arianto 6804

Share

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (tengah) Saat Bersaksi ke Kaormani Dkk | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, akui sempat didesak anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, untuk membantu anaknya lulus Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Hal itu terungkap saat Herman HN, menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (28/2/2023).

Ketua DPW Partai Nasdem Lampung itu, bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.

Dalam persidangan, Herman HN diminta menjelaskan kronologis dirinya dimintai tolong oleh Marzani terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Pada April 2022, Marzani mendatangi rumah pribadi Herman HN di Batu Putu, Bandar Lampung, untuk diminta tolong anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

SEBELUMNYA : Anggota DPRD Tulangbawang Barat Titipkan Anak Masuk Unila Lewat Mantan Wali Kota Bandar Lampung

"Saya jawab tidak bisa, lalu saya didesak agar diminta tolong. Setelah bicada beberapa kali, saya tidak enak hati, jadi saya coba bantu," kata Herman HN dalam persidangan.

Setelah itu, Herman HN dikasih nomor telepon Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo, oleh Marzani. Lalu Herman HN ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, setelah itu apa tindakan Herman HN.

Herman HN menjawab, Marzani masih mendesak karena anak perempuannya agar bisa masuk Unila. Lalu Herman HN berpikir bagaimana caranya menolong Marzani, lalu ia ingat nama dosen Unila yakni Yusdianto kala itu juga menjabat sebagai tenaga ahli di Pemkot Bandar Lampung.

Lalu JPU bertanya apakah Herman HN pernah menerima secarik kertas dari Marzani dan pernah hubungi Karomani. Herman HN mengiyakannya, isi kertas itu hanya tertulis nama anak Marzani, namun belum ada nomor ujian karena belum daftar.

"Iya itu tertulis nama anaknya, lalu itu saya kasih ke Budi Sutomo agar tolong dibantu kalau bisa. Saya tidak pernah hubungi Karomani," ujar Herman HN.

Herman HN kembali ditanya, apakah ada pembicaraan bisa diterima dan kalimat bantuan infak. Herman HN menjawab tidak ada, sebab dirinya bertemu Budi hanya lima menitan.

Lalu Herman HN menyebutkan tidak pernah membahas soal infak pembangunan apapun, termasuk Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Setelah pertemuan itu, Herman HN tidak pernah berhubungan lagi dengan Marzani dan urusan titip menitip.

Sebelumnya, nggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani, akui menitipkan anaknya inisial M untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) lewat mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan, kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved