Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Kawasan TNBBS, Pemprov Lampung Sebut Pembangunan Jalan Way Nipah - Tampang Tua Perlu Kajian Khusus
Lampungpro.co, 10-Oct-2025

Febri 346

Share

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masyarakat di wilayah Tanggamus, khususnya yang berada di Jalan Way Nipah - Tampang Tua, yang juga berada di sekitaran di areal Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), mengharapkan adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman, sehingga warga sekitar pun berharap agar ada pembangunan jalan di wilayah mereka dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Y. Ruchyansyah mengatakan, untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan, serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

"Hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS, tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut," kata Y. Ruchyansyah dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan TNBBS.

Akan Tetapi, jika diukur berdasarkan trase pada peta di wilayah tersebut, maka terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS, sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko kerusakannya.

"Kita semua tahu, TNBBS ini merupakan warisan hutan hujan tropis sumatera yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004," ujar Y. Ruchyansyah.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia, TNBBS harus dikelola secara baik dan proporsional, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi situs warisan dunia atau World Herritage Site (WHS) oleh UNESCO ini, karena memiliki nilai universal yang luar biasa. Oleh sebab itu, sudah seharusnya dijaga kelestariannya oleh masyarakat dan seluruh pihak di Lampung.

Meski demikian, Dinas Kehutanan Lampung menyebut, saat ini masih ada sejumlah masukan atau solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan ini, sesuai dengan laporan kajian lingkungan startegis pada Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS) 2023, disebutkan TNBBS memiliki wider setting yang berperan penting dalam melindungi keaslian dan integritas properti.

Kemudian TNBBS juga turut berperan dalam mendukung OUV, hingga areal rencana pembangunan jalan berada di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

Masih dalam dokumen tersebut, disebutkan juga pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu didahului dengan kajian lingkungan, agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bappeda Lampung yang telah mengoverlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif," sebut Y. Ruchansyah.

Berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut, maka diperlukan peninjauan ulang trase jalan, serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

7026


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved