JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengusir dua wartawan Prancis, Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp, karena masuk ke Indonesia tanpa visa jurnalis. Kedua wartawan tersebut ikut bergabung bersama kru produksi film dokumenter 'The Explorers'
Siaran pers Kemenlu yang diterima Lampungpro.com, Senin (20/3/2017), menyebutkan produser The Explorers memutuskan kedua jurnalis kembali ke Paris dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Pariwisata karena tidak memberitahukan mengenai penambahan kru dan status kedua wartawan yang masuk tanpa visa jurnalis. Kedua jurnalis The Explorers kembali ke Prancis pada, Sabtu (18/3/2017). Tim The Explorers lainnya melanjutkan shooting film sebagaimana direncanakan.
Kronologi kasus pelanggaran keimigrasian kedua jurnlais Prancis dari The Explorers bermula ketika televisi Prancis berencana membuat film mengenai Indonesia yang akan ditayangkan di tiga stasiun TV: TF1, TMC dan Ushuaia TV. Selain itu mereka juga bekerja sama dengan Netflix dan National Geographic Channel untuk ditayangkan bulan November-Desember 2017.
Menurut rencana The Explorers akan membuat total delapa episode berdurasi 52 menit per film dari liputan di Sabang sampai Merauke. Rencana syuting dalam dua tahap, dimulai Februari 2017 di Indonesia Timur yakni Raja Ampat, Papua Barat, dan Maluku. Kementerian Pariwisata akan mendukung tiket domestik, dan sebagai kontraprestasi.
The Explorers akan memberikan kepada Kementerian Pariwisata berupa buku dan DVD spesial tentang proyek film dengan logo Wonderful Indonesia, yang juga akan dijual ke publik. Kemudian logo Wonderful Indonesia dalam film yang akan ditayangkan di TV. Film dan video yang diedit akan diberikan pada Wonderful Indonesia untuk bahan promosi. Kemudian, video mengenai Raja Ampat bisa digunakan Garuda Indonesia sebagai bahan promosi dan 5.000 eksemplar brosur gratis re Indonesia di majalah Paris Match, yang dapat digunakan sebagai bahan promosi untuk VITO, representative office Kementerian Pariwisata di Prancis.
Total kru 22 orang dari emula 17 ditambah lima orang. Visa kunjungan jurnalis untuk 20 orang keluar, sementara dua orang meski belum mendapat visa, tetap berangkat on schedule dengan visa on arrival (VOA) yang melanggar ketentuan imigrasi. Pada 11 Maret, ketika akan melakukan syuting film dari udara, Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp tidak dapat menunjukkan visa kunjungan jurnalis kepada petugas di Bandara Mozes Kilangin, Timika, dan dilakukan investigasi oleh Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura.
Hal ini kemudian diinformasikan kepada Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Selama proses penyidikan terhadap kedua crew tersebut, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan. Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, memberikan kesempatan kepada kedua crew film tersebut untuk mengambil visa jurnalistik yang sebelumnya secara prinsip telah disetujui. Kedua jurnalis dapat memperoleh visa tersebut dari Perwakilan di Paris atau Singapura. VOA tidak bisa dikonversi menjadi visa tipe lainnya di dalam negeri. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16973
Lampung Selatan
5533
304
05-Apr-2025
510
05-Apr-2025
330
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia