BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon, hingga atensikan patroli pengawasan.
Masa tenang sendiri, berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 November 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Hal tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak, yang menyebutkan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, selama masa tenang, para pasangan calon dan timnya tidak diperbolehkan melakukan semua bentuk kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Pada masa tenang ini, para pasangan calon tidak lagi berkampanye, tidak lagi memasang iklan kampanye di media massa, media sosial, pertemuan, dan lainnya," kata Iskardo P. Panggar, Minggu (24/11/2024).
Sementara terkait patroli pengawasan, Iskardo menyebut, hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan selama masa tenang. Patroli pengawasan melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS.
"Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Inspektorat, Kepolisian, dan jajaran lainnya, untuk membantu patroli pengawasan," sebut Iskardo P. Panggar.
Dalam melakukan patroli pengawasan, Tim Bawaslu bersama Satpol PP dan pihak-pihak terkait, selain melakukan pengawasan, nantinya akan melakukan pencopotan APK calon yang masih terpasang.
"Patroli pengawasan juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam politik uang, dan menjaga kondusifitas," ujar Iskardo.
Selama masa tenang, Bawaslu juga membantu meredakan ketegangan dan polarisasi yang mungkin terjadi selama masa kampanye, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan pemilih untuk mempertimbangkan visi dan misi dari masing-masing calon secara mendalam, sebelum hari pemungutan suara.
Bawaslu berharap, nantinya Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Lampung berlangsung lancar, berintegritas, dan sesuai peraturan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia