Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Lampung Mulai Tertibkan APK Hingga Atensikan Patroli Pengawasan
Lampungpro.co, 24-Nov-2024

Febri 106

Share

Bawaslu Saat Tertibkan APK Paslon Pilkada di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon, hingga atensikan patroli pengawasan.

Masa tenang sendiri, berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 November 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024).

Hal tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak, yang menyebutkan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, selama masa tenang, para pasangan calon dan timnya tidak diperbolehkan melakukan semua bentuk kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Pada masa tenang ini, para pasangan calon tidak lagi berkampanye, tidak lagi memasang iklan kampanye di media massa, media sosial, pertemuan, dan lainnya," kata Iskardo P. Panggar, Minggu (24/11/2024).

Sementara terkait patroli pengawasan, Iskardo menyebut, hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan selama masa tenang. Patroli pengawasan melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS.

"Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Inspektorat, Kepolisian, dan jajaran lainnya, untuk membantu patroli pengawasan," sebut Iskardo P. Panggar.

Dalam melakukan patroli pengawasan, Tim Bawaslu bersama Satpol PP dan pihak-pihak terkait, selain melakukan pengawasan, nantinya akan melakukan pencopotan APK calon yang masih terpasang.

"Patroli pengawasan juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam politik uang, dan menjaga kondusifitas," ujar Iskardo.

Selama masa tenang, Bawaslu juga membantu meredakan ketegangan dan polarisasi yang mungkin terjadi selama masa kampanye, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan pemilih untuk mempertimbangkan visi dan misi dari masing-masing calon secara mendalam, sebelum hari pemungutan suara.

Bawaslu berharap, nantinya Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Lampung berlangsung lancar, berintegritas, dan sesuai peraturan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved