Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masyarakat Adat Pesawaran Lampung Minta Kembalikan 1.400 Ha Tanah Ulayat
Lampungpro.co, 30-May-2018

Amiruddin Sormin 1637

Share

WAY LIMA (Lampungpro.com): Sejumlah tokoh adat Sai Batin Pesawaran, Lampung, mengklaim 1.400 hektare (ha) tanah ulayat menjadi hak adat. Menurut Ketua Adat Sai Batin Pesawaran, Firman Rusli, lokasi tanah ulayat Marga Way Lima tersebut meliputi wilayah Desa Gunung Rejo, Desa Baturaja, Desa Cimanuk, Desa Tanjungrejo dan Desa Gunung Sari.

"Totalnya kurang lebih 1.400 hektare," kata Firman Rusli Gelar Paduka Minak Mangku Batin saat buka bersama para tokoh adat se-Pesawaran di kediaman pribadi Alzier Dianis Thabranie, Selasa (29/5/2018).

Menurut Firman Rusli ada sebagian tanah adat untuk transmigran, seperti di Desa Gunung Sahari Kecamatan Way Rilau, Desa Gading Rejo Pringsewu dan Bagelen Gedongtataan. "Itu kami akui sudah menjadi hak para transmigran sejak jaman dahulu," kata Firman Rusli.

Terkait hal ini, Mualim Taher, salah satu tokoh pengagas Kabupaten Pesawaran meminta kepada pemerintah agar mengembalikan tanah Ulayat Marga Way Lima. "Kami mohon pemerintah mengembalikan hak hak adat tanah milik Marga Way Lima yang luasnya seribuan lima ratus hektare agar dapat di manfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat adat," ujar Mualim yang juga mantan anggota DPRD Lampung Selatan itu.

Alzier yang didaulat sebagai penasehat Adat Sai Batin Pesawaran, meminta agar pihak adat mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen otentik terkait klaim tersebut. Bakal calon senator DPD RI 2019 juga meminta masyarakat adat kompak dan satu suara. "Silahkan dikumpulkan bukti dan dokumen otentik yang menguatkan hak tanah adat," kata Alzier.

Nantinya, kata Alzier, dia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kita bandingkan dengan peta milik peninggalan Belanda. Nanti ke pihak terkait di atas saya bantu mengoordinasikannya. Agar pihak adat segera membuat surat resmi sebagai korespondensi tertulis ke pihak pihak terkait. Yang terpenting masyarakat adat wajib kompak dan satu komando jangan sampai lakukan tindakan tindakan di luar hukum," ujar Alzier. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4127


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved