Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masyarakat Demo BPJS Soal Peraturan Jaminan Pelayanan Kesehatan
Lampungpro.co, 12-Sep-2018

Heflan Rekanza 1282

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Puluhan masyarakat yang menamakan diri sebagai Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menggelar aksi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo mencabut peraturan BJPS Kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat.

"Kami minta dikeluarkan keppres (keputusan presiden) tentang pencabutan aturan (BPJS Kesehatan) yang merugikan pasien," ujar koordinator aksi Roy Pangharapan, di depan Istana Negara, Rabu (12/9/2018).

Aturan yang dinilai merugikan warga tercantum dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan 2018 BPJS Kesehatan Nomor 2,3, dan 5 Tahun 2018. Aturan itu berisi pembatasan jaminan pada kasus katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik. Peraturan itu dinilai akan membahayakan warga khususnya untuk tingkat harapan hidup.

Menurut Roy, Presiden Jokowi tidak merespon aturan BPJS tersebut, karena jajarannya tidak menyampaikan secara utuh terkait kerugian yang akan ditimbulkan setelah aturan itu berlaku. DKR telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjembatani pertemuan dengan pihak Istana. "Aksi hari ini bukan demo, tapi kami mau melapor kepada Presiden terkait kondisi kesehatan di bawah BPJS Kesehatan. Karena saya yakin beliau tidak utuh mendapatkan laporan," ujar dia.

Diketahui, mulai 25 Juli 2018, BPJS Kesehatan menerapkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

408


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved