Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Daftar CPNS 2019, Ini Delapan Langkah Pendaftaran Via Online
Lampungpro.co, 01-Nov-2019

Heflan Rekanza 451

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019. Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019 sebagai berikut:

1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar
5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada
6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.

Bagi instansi, diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut. "Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN. Kanal Frequently Asked Question (FAQ) dapat dimanfaatkan pelamar jika menemukan kesulitan atau kendala.

Selain itu, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Mulai 11 November 2019, dibuka layanan helpdesk luring atau offline di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved