Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Daftar CPNS Kemenko Perekonomian, Yuk Intip Persyaratannya
Lampungpro.co, 22-Sep-2018

Heflan Rekanza 1093

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor:PENG-01/P.CPNS/SES.M.EKON/09/2018 tentang pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2018.

Mengutip laman Kemenko Bidang Perekonomian, Sabtu (22/9/2018), pembukaan lowongan CPNS 2018 tersebut untuk unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi antara lain:

1.Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sekretariat)

2.Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan (Deputi I)

3.Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Deputi IV)

4. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Deputi V)

5. Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Deputi VI)

6. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Deputi VII)

7. Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Setdenas KEK)

Untuk jumlah alokasi formasi seleksi CPNS 2018 di Kemenko Bidang Perekonomian sebanyak 105 orang. Ada sekitar 79 jabatan dalam seleksi penerimaan CPNS 2018. Sedangkan formasinya antara lain untuk formasi umum sebanyak 80 orang, cumlaude sebanyak 11 orang, difabel sebanyak dua orang dan formasi untuk putra/putrid Papua dan Papua Barat sebanyak dua orang.

Persyaratan pelamaran (cumlaude, disabilitas, putra/putrid Papua dan Papua barat dan umum untuk seleksi CPNS 2018:

a.Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan

g. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kecuali pelamar difabel/disabilitas sesuai dengan ketentuan kriteria pelamar disebutkan di atas dan mendapat kebijakan khusus (dilengkapi setelah lulus)

i. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

j. Bersedia mengikuti dan menjalani peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24957


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved