JAKARTA (Lampungpro.co): Usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru periode 2019-2024. Kini DPR RI membuka lowongan pekerjaan bagi yang berminat bergabung. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI membuka lowongan untuk menjadi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI di Lingkungan DPR Tahun Anggaran 2019.
Persyaratan umumnya ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, juga berusia paling tinggi 65 tahun. Selain itu, pendidikan calon pelamar minimal Strata 2 atau Magister dengan IPK paling rendah 3,0. TOEFL paling rendah 500, khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550.�
Calon pelamar juga tak boleh rangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain. Untuk pendaftaran sendiri, calon pelamar bisa memasukkan data secara online di laman DPR RI, yakni ppnpn.dpr.go.id mulai 1-3 Oktober 2019. Calon pelamar wajib mengisi data dengan keadaan yang sebenarnya pada laman tersebut.
Seleksi akan dilakukan 2 tahap, yakni seleksi administrasi dan assessment. Hasil assessment disampaikan kepada pimpinan AKD untuk dilakukan seleksi administrasi, wawancara, dan penilaian. Calon Tenaga AKD yang tidak melakukan atau terlambat melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan waktu yang ditentukan dianggap menggunggurkan diri.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4120
Lampung Selatan
1267
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia