Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Melawan, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Wayhuwi Ditembak
Lampungpro.co, 22-Feb-2017

Lukman Hakim 1186

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus Ahmad Solihin (30), tersangka pengedar sabu-sabu, yang juga warga Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena tersangka melawan saat akan ditangkap di Jalan ZA Pagaralam, Kedaton, Rabu (22/2/2017), sekitar pukul 17.30 WIB.�

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai� mengatakan aparat �menangkap Ahmad saat akan bertransaksi sabu-sabu di Jalan ZA Pagaralam, Kedaton. "Saat akan dibawa tersangka Ahmad berusaha kabur dan melawan. Petugas melumpuhkan tersangka, dengan timah panas di kaki," kata dia, Rabu (22/2/2017) malam.

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu seberat lima gram. Menurut dia, penangkapan Ahmad berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan di Jalan ZA Pagaralam, akan ada transaksi narkoba. "Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ahmad," kata Abrar.�

Abrar juga menjelaskan saat pemeriksaan Ahmad mengaku, sabu-sabu didapat dari seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Wayhuwi berinisial AN. Barang haram itu rencananya akan dijual lagi oleh tersangka. "Sabu-sabu dipasok dari seorang napi Lapas Wayhuwi. Tersangka mengaku, belum lama mengedarkan sabu-sabu,"terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengembangan ke Lapas, namun tidak menemukan nama napi yang disebutkan tersangka Ahmad. "Kami masih terus mengembangkan kasusnya, untuk mengungkap siapa nama sebenarnya napi penghuni Lapas Wayhuwi tersebut," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka Ahmad dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved