JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya atau THR pada dua pekan sebelum hari raya Idulfitri. "Agar dapat mempersiapkan mudik dengan baik," ujar Hanif, sebagaimana dikutip Lampungpro.com dari siaran pers dilaman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Jumat (17/5/2019).
Kendati demikian, apabila berdasarkan regulasi, pembayaran THR bisa dilakukan paling telat sepekan sebelum Lebaran 2019. Ihwal THR telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah," kata Hanif.
Adapun pegawai yang berhak mengantongi duit hari raya itu adalah pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus menerus. Menindaklanjuti beleid soal THR, Hanif juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2019. Surat yang ditandatangani pada 14 Mei 2019 itu ditujukan kepada Para Gubernur di seluruh Indonesia.
"Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja /buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan, ungkap Hanif.
Berkenaan dengan hal itu, Hanif meminta para gubernur untuk senantiasa memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk melaksanakan pembayaran THR tepat waktu. Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, ia meminta setiap provinsi membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16632
EKBIS
9313
Lampung Selatan
5157
Bandar Lampung
4955
Bandar Lampung
4820
126
05-Apr-2025
145
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia