Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendikbud: Sekolah Wajib Terapkan Program Penguatan Pendidikan Karakter
Lampungpro.co, 09-Sep-2017

Lukman Hakim 895

Share

KUNINGAN (Lampungpro.com): Sekolah wajib menerapkan program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang telah tertuang dalam Perpres PPK 87/2017. "Udah jadi Perpres, berarti sudah keharusan," ujar Kuningan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (8/9/2017).

Penyelenggaraan PPK kini, kata dia, dilansir Antara, menjadi kewajiban sekolah. Namun, sekolah diberikan pilihan untuk menjalankan sekolah lima atau enam hari. Dalam waktu dekat, akan ada pedoman dan petunjuk pelaksanaannya. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan turunan dari Perpres PPK.

"Pedoman dan petunjuk pelaksanaannya sementara disusun serta sudah dikoordinasikan antara Kemendikbud, Kemenkumham, dan Sesneg. Mudah-mudahan secepatnya ada peraturan turunan," kata Muhadjir.

Disinggung mengenai anggaran untuk PPK, menurut Muhadjir tidak ada perubahan. Sebab, isi dalam Perpres pilihan. "Tidak ada tambahan anggaran, kan tidak berubah, yang sekolah lima hari tetap. Hanya dalam pola pembelajarannya unsur-unsur PPK wajib ditonjolkan," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved