Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendikbud: USBN Kembalikan Hak Guru Sebagai Perencana Pendidikan
Lampungpro.co, 03-Feb-2017

Lukman Hakim 1071

Share

BOGOR (Lampro): Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bertujuan mengembalikan hak guru sebagai perencana pendidikan. "Selama ini, guru mengajar seenaknya. Tidak ada standarnya. Makanya sampai kiamat pun Ujian Nasional (UN) itu tidak tersentuh oleh siswa," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat melepas pengajar Bahasa Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/2/2017). 

Dengan adanya USBN, lanjut dia, hak guru sebagai perencana pendidikan dan pelaksana dikembalikan. Mantan Rektor UMM itu juga menjelaskan tak adil jika guru tak dilibatkan namun tiba-tiba ujian negara. "Dengan USBN, sistem evaluasi mengacu pada standar yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)." 

Muhadjir menegaskan tak benar UN bisa meningkatkan kualitas pendidikan. UN, kata dia, hanya cermin untuk mengevaluasi pendidikan. Mendikbud mengibaratkan hal tersebut seperti wajah berjerawat yang bercermin. Jika cermin itu diperbaiki setiap tahunnya, bukan berarti jerawatnya hilang. "Begitu juga UN. Maka yang perlu diperbaiki adalah kualitas pendidikan." 

Saat ini, Kemdikbud melatih para guru melalui asosiasi-asosiasi guru maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Para guru akan membuat soal USBN yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BSNP. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

49304


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved