Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Bisa Mengobati, Warga Lampung Tengah Ditangkap
Lampungpro.co, 26-Oct-2017

Lukman Hakim 878

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dengan berpura-pura sebagai tim medis, hingga merugikan sepuluh orang akibat aksi penipuannya, akhirnya GO (33), warga Desa Ramanmukti III, Kecamatan, Seputihraman, Lampung Tengah, ditangkap aparat Polsek Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Modus yang digunakan GO yaitu dengan pura-pura menguasai ilmu kesehatan, mendatangi warga untuk menawarkan pengobatan.

Aksi GO terbongkar berawal dari laporan Supadi (57), warga  Dusun V, Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhanmaringgai, ke pihak kepolisian. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan. GO ditangkap karena melanggar Pasal 378. GO sendiri ditangkap Selasa (24/10/2017) malam, kata Kapolres, Kamis (26/10/2017).

Menurut pengakuan Supadi (korban) berawal dari GO yang mengaku bernama Wili dan menawarkan diri kepada korban bahwa dia bisa mengobati penyakit strok. Yakin bisa mengobati, GO diminta untuk mengobati istri Supad. Waktu itu 11 Oktober 2017, di rumah korban, di Desa Karanganyar, kata Yudhy.

Kemudian, kata Kapolres, tersangka mengobati istri korban dengan cara memberikan minyak yang dituangkan ke kapas kemudian diikat dengan kain di lengan dan paha istri korban. Kemudian, tersangka meminta upah (imbalan) pengobatan sebesar Rp600 ribu.

Berselang tiga hari kemudian, tersangka kembali datang ke rumah korban dengan dalih proses pengobatan kedua. Bahkan, imbalan yang diminta korban lebih besar dari yang sebelumnya yaitu Rp 2.650.000. Dari situ korban menaruh curiga dan melapor ke Polsek Labuhanmaringgai, kata Kapolres Lampung Timur itu.

Setelah GO ditangkap dan diminta keterangan, ternyata yang menjadi korban sudah sepuluh orang, termasuk Supadi, dengan kerugian yang bervariasi. Akibatnya, para korban mengalami kerugian Rp9,4 juta. Kami meminta kepada masyarakat jika ada seseorang yang mengaku-ngaku tim medis dan terlihat mencurigakan, warga bisa telepon anggota Babinkamtibmas kami, kata Yudhy Chandra Erlianto. (SUSANTO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15811


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved