LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dengan berpura-pura sebagai tim medis, hingga merugikan sepuluh orang akibat aksi penipuannya, akhirnya GO�(33), warga Desa Ramanmukti III, Kecamatan, Seputihraman, Lampung Tengah, ditangkap aparat Polsek Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Modus yang digunakan GO yaitu dengan pura-pura menguasai ilmu kesehatan, mendatangi warga untuk menawarkan pengobatan.
Kemudian, kata Kapolres, tersangka mengobati istri korban dengan cara memberikan minyak yang dituangkan ke kapas kemudian diikat dengan kain di lengan dan paha istri korban. Kemudian, tersangka meminta upah (imbalan) pengobatan sebesar Rp600 ribu.
�
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22202
Lampung Selatan
2039
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia