Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Bisa Mengobati, Warga Lampung Tengah Ditangkap
Lampungpro.co, 26-Oct-2017

Lukman Hakim 877

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dengan berpura-pura sebagai tim medis, hingga merugikan sepuluh orang akibat aksi penipuannya, akhirnya GO�(33), warga Desa Ramanmukti III, Kecamatan, Seputihraman, Lampung Tengah, ditangkap aparat Polsek Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Modus yang digunakan GO yaitu dengan pura-pura menguasai ilmu kesehatan, mendatangi warga untuk menawarkan pengobatan.

Kemudian, kata Kapolres, tersangka mengobati istri korban dengan cara memberikan minyak yang dituangkan ke kapas kemudian diikat dengan kain di lengan dan paha istri korban. Kemudian, tersangka meminta upah (imbalan) pengobatan sebesar Rp600 ribu.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved