Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Dibegal, Pria Asal Tulangbawang Barat Ini Bikin Laporan Palsu Gelapkan Uang Bosnya
Lampungpro.co, 10-Jun-2022

Febri Arianto 3357

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Gedung Ratu, Tuba Udik, Tulangbawang Barat inisial YS (44), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Kamis (9/6/2022). YS ditangkap atas laporan palsu, mengaku dibegal di kebun tebu milik PTPN Tuba Udik.

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban melapor ke Mapolres Tulangbawang Barat pada Rabu (8/6/2022). Ia mengaku dibegal pada Kamis (12/6/2022), dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan dua unit Ponsel.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dengan cek ke lokasi diseputaran perkebunan tebu PTPN Tuba Udik. Hasilnya, didapati kejanggalan antara keterangan pelaku dengan di lapangan, tidak sesuai dengan fakta," kata AKP Fredy Aprisa, Jumat (10/6/2022).

Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengaku membuat laporan palsu di Mapolres Tulangbawang Barat, telah menjadi korban begal adalah tidak benar. Kejadian yang sebenarnya, pada saat itu pelaku membawa kendaraan mobil pick up.

"Sepulangnya menjualkan ikan milik bosnya di Way Kanan, pelaku membutuhkan uang untuk keperluan dirinya. Kemudian pelaku melapor ke bosnya, kalau dirinya seolah-olah dibegal di areal perkebunan dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan Ponselnya," ujar Fredy Aprisa.

Dari kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa empat eksemplar surat berharga dokumen berita acara laporan polisi, dan satu unit Ponsel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved