Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Temukan Senpi di Tong Sampah, Warga Mesuji Ditangkap
Lampungpro.co, 14-Nov-2017

Lukman Hakim 1324

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Lagi-lagi, senjata api rakitan (rakitan) dimiliki warga SP-5 A Desa Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung. SL (45), ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Mesuji, Senin (13/11/2017), sekira pukul 13.00 WIB, di kediamannya.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan senpi dari tong sampah di pinggir jalan. Tapi, mengenai kasus kepemilikan senpi ini masih kita dalami kebenarannya dari mana membelinya," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Kepada Lampungpro.com, Selasa (14/11/2017).

Selain itu, Zainul menceritakan, bermula mendapat laporan warga, ada seorang laki-laki yang sering membawa senpi rakitan. Sehingga, personil Tekab 308 Polres Mesuji menyelidiki laporan tersebut. Kemudian, anggota melakukan penangkapan di rumah tersangka.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved