BANDAR LAMPUNG (Lampro): Mengaku suruhan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Fad, diciduk petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Jumat (3/2/2017) siang saat meminta uang untuk tugas pelatihan jurnalistik ke Jakarta. Nekatnya, Fad datang ke LP Narkotika memakai kartu identitas bertuliskan Tribun Lampung dengan jabatan kepala biro.
Namun informasi yang diperoleh dari Harian Tribun Lampung, tidak ada wartawannya yang bernama Fad. Awalnya, dia datang ke LP Narkotika menunjukkan kartu indentitas Tribun Lampung. Setelah dicek, ternyata Fad wartawan gadungan dan menjual nama Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Menurut Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Denial Arief, pihaknya menyerahkan Fadilhaq ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun di kalangan jurnalis Lampung, Fad bukan wartawan tapi anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Selain Fad, Polres Lampung Selatan juga tengah memburu dua pelaku lain dengan modus serupa.
Menurut Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, tak pernah ada perintah untuk meminta dana kepada Fad. "Memang dalam beberapa bulan ini ada oknum mengatasnamakan Ketua PWI meminta-minta uang untuk kegiatan PWI. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Supriyadi Alfian. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3938
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia