Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menkeu Respon Positif Perbaikan Laporan JPMorgan
Lampungpro.co, 18-Jan-2017

Lukman Hakim 849

Share

Laporan Ekonomi Indonesia

JAKARTA (Lampro): Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon positif perbaikan laporan dari bank investasi, JPMorgan Chase Bank, N.A, yang menaikkan peringkat ekuitas Indonesia menjadi neutral (netral) dari underweight (rendah).

"Ya baik saya rasa. Pokoknya semua laporan dari berbagai institusi yang memiliki peranan dan pengaruh, tentu kita baca secara baik. Karena, buat pemerintah itu masukan positif maupun negatif," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Sri Mulyani memastikan seluruh laporan terkait kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan dari lembaga riset maupun sektor perbankan akan menjadi perhatian pemerintah untuk menjadi koreksi. "Nanti kita lihat semuanya. Jadi, kita mengikuti data-data laporan yang baik, tidak baik atau kritis," kata dia.

Terkait kemungkinan pemerintah menjalin kerja sama kembali dengan JPMorgan, Sri Mulyani mengatakan hal itu sebaiknya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 234/PMK.08/2016 mengenai dealer penjual Surat Utang Negara (SUN). "Di PMK sudah disebutkan tata cara mengenai pemilihan dealer," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Dalam PMK tersebut, dijelaskan dealer utama yang dicabut penunjukkannya dapat mengajukan permohonan untuk kembali menjadi dealer utama 12 bulan setelah pencabutan kerja sama. Sebelumnya, JPMorgan menerbitkan riset yang menetapkan peringkat Indonesia menjadi underweight. Dalam riset berjudul Trump Forces Tactical Changes, JPMorgan menyebutkan penurunan peringkat karena risiko yang cukup besar di pasar Asia Pasifik.

Riset JPMorgan pada November 2016 tersebut dipandang pemerintah Indonesia tidak menyeluruh karena tidak mempertimbangkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengambil keputusan untuk memutus kemitraan dengan JPMorgan.

Hal itu karena hasil riset lembaga tersebut dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan pencabutan kemitraan itu maka JPMorgan tidak lagi menjadi agen penjual SUN pemerintah, peserta lelang SBSN pemerintah, joint lead underwriter Global Bonds dan bank persepsi untuk penerimaan negara.

Namun, laporan riset terbaru JPMorgan pada Senin (16/1/2017) telah mencantumkan kenaikan peringkat ekuitas Indonesia menjadi neutral dari underweight.

Kenaikan peringkat tersebut berdasarkan kondisi pasar modal di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang dapat bertahan setelah volatilitas pasar obligasi pasca-terpilihnya Donald Trump menjadi presiden AS. "Fundamental makro Indonesia kuat, dengan potensi pertumbuan ekonomi tinggi dan rasio rendah dari utang terhadap PDB. Dan reformasi ekonomi," tulis JP Morgan dalam risetnya.  (*/ANT)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Siapa Mereka? PTK Khusus yang Tak Pernah...

Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...

652


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved